Berikut Kasus PoLigami Yang Lagi Hot2 Nya Terjadi Di Indonesia
SyehPuji
Saya PaLing Doyan Daun Muda
Aa Gym
jangan marah atuh mah, tuh mas Puji mah lebih parah Dri Pada Papa
Baru-baru ini mencuat lagi kabar seputar rencana poligami.
Yang unik, poligami yang direncanakan itu akan dilakukan terhadap 3 bocah ingusan yng usianya belum genap 12 tahun. Sang aktor adalah seorang kyai kaya raya dari Semarang yang bernama Syekh Puji yang berusia 43 Th. Syekh Puji saat ini mempunyai istri yang berumur 26 th.
Menurut sang kyai, dasar pernikahannya adalah agama. Agama membolehkan seseorang untuk menikahi wanita yang sudah akil baligh, dengan menstruasi sebagai indikatornya.
Seperti pelaku-pelaku poligami sebelumnya, apakah tindakan tersebut betul-betul dilakukan dengan niat baik atau sekedar memuluskan jalan syahwat ?
Kalo karena syahwat, sayang sekali ya..mengapa tidak bisa mengendalikan syahwat, apalagi untuk seorang kyai. Kan kyai itu bisa melupakan syahwat dengan cara berolah raga yang rutin (kaya main basket hehehe, berenang oopss..biliar. . alaaahh, wushu haik haik haik, jogging tu wa ga, main bola atau golf kaya Nick Faldo) disamping membaca Al-qur’an dan aktifitas2 agama lainnya, sehingga dia cukup sibuk dan tidak terfokus terhadap syahwat semata. Emangnya aktifitas tubuh dan metabolisme cuma ada disitu ya.
Sulit rasanya mengikuti jejak Nabi untuk hal yang satu ini secara komprihensip. Mereka itu hanya mengikuti secara parsial saja, karena itu yang paling mudah untuk diikuti.
Hingga saat ini belum terdengar kabar (oleh saya) seseorang menikah yang kedua dengan seorang janda tua yang sudah peyot (rayut..hehehe) dengan niat membantu dan mengangkat derajatnya. Kalaupun menikah dengan seorang janda, pasti janda itu masih bahenol, full pressed body dan pastinya masih yahuuud pisan. (inget kan poligaminya seorang kyai kondang di Bdg ?)
Apalagi yang ini dengan anak-anak kecil, pasti sudah terbayang indah tubuhnya,
saat anak itu sudah masuk “usia petik”. Ck ck ck..aya naon pak kyai.
Denger-denger sang kyai dari semarang tsb ingin mempekerjakan anak-anak atau calon istrinya di perusahannya. Buakankah itu juga melanggar UU tenaga kerja, tidak boleh mempekerjakan orang di bawah umur.
Disamping itu situasi saat ini berbeda sekali dengan jaman Nabi. Saat ini wanita “sudah bisa disejajarkan” dengan pria, jadi tidak perlu lagi diangkat “martabatnya” melalui cara perkawinan. Masih banyak cara untuk mengangkat martabat wanita, diantaranya dengan menghormati hak-hak wanita itu sendiri.
Wanita punya kodrat tapi bukan untuk dimanfaatkan oleh orang-orang oportunis.
Mengapa orang-orang yang mengerti agama selalu membenturkan agama dengan masalah kemanusiaan.
Padahal agama itu lahir sesungguhnya untuk memecahkan masalah kemanusiaan (disamping masalah ketauhidan tentunya).
Poligami bukan hal baru. Poligami memang dibenarkan oleh agama. Tapi mengapa agama selalu menjadi alat untuk melampiaskan syahwat (melalui poligami) ?
Bukankah agama itu yang semestinya kita jadikan pengendali syahwat ? :-$: :-$: